URAIAN JABATAN
1. NAMA JABATAN : JFU. PENGADMINISRASI UMUM PADA PUSAT PENGEMBANGAN BAHASA
2. SATUAN ORGANISASI : PUSAT PENGEMBANGAN BAHASA
3. NAMA JABATAN BAWAHAN LANGSUNG :
4. URAIAN JABATAN :
No.
Urut
|
Rincian Tugas
|
1
|
2
|
a.
|
Melakukan administrasi umum pada Pusat Pengembangan Bahasa;
|
b.
|
Mengurus administrasi kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan dan IKN dilingkungan Pusat Pengembangan Bahasa;
|
c.
|
Membantu pengadministrasi keuangan dalam melakukan administrasi keuangan, merancang perencanaan anggaran (TOR dan RK-AKL), dan laporan keuangan Pusat Pengembangan Bahasa
|
d.
|
Menghimpun data/bahan/perundang-undangan/petunjuk kerja Pusat Pengembangan Bahasa;
|
e.
|
Menerima surat, mencatat, meneruskan surat ke Kepala Pusat Pengembangan Bahasa;
|
f.
|
Menjadwalkan dan mencatat kegiatan Pusat Pengembangan Bahasa
|
g.
|
Mengarsipkan surat-surat yang berkaitan dengan Pusat Pengembangan Bahasa;
|
h.
|
Memberikan usul/saran kepada atasan;
|
i.
|
Melaporkan proses dan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan;
|
j.
|
Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan;
|
5. HASIL KERJA :
- Terlaksananya tugas pengadministrasi umum pada Pusat Bahasa.
- Terselesaikannya pengurusansuratpada Pusat Bahasa.
- Tertibnya pelaksanaan kegiatan Pusat Bahasa.
- Terarsibkannya surat-surat masuk dan keluar Pusat Bahasa.
- Terlaporkannya proses dan hasil pelaksanaan tugas.
6. SYARAT JABATAN
1. Pangkat/Golongan : Pengatur Muda (II/a)
2. Jenis Kependidikan : SLTA
3. Kursus/ Pelatihan :
a. Penjenjangan : Memiliki sertifikat komputer
b. Teknik :
4. Pengalaman Kerja yang diperlukan :
Jabatan / Bidang Kerja
|
Lama
|
PNS/Honorer
|
-
|